Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta, Jaksa Sebut Terdakwa Masih Muda

- 4 Januari 2022, 18:46 WIB
Gaga Muhammad akhirnya dituntut selama 4 tahun 6 bulan penjara dengan dengan Rp10 juta, hal ini yang jadi pertimbangan jaksa.
Gaga Muhammad akhirnya dituntut selama 4 tahun 6 bulan penjara dengan dengan Rp10 juta, hal ini yang jadi pertimbangan jaksa. /Tangkap Layar/YouTube Sambel Lalap dan Instagram.com/@keanuagl

PR BEKASI - Gaga Muhammad mantan pacar Luara Anna dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta oleh jaksa penuntut umum.

Jaksa menuntut Gaga Muhammad atas dakwaan karena lalai dalam berkendara dengan keadaan mabuk hingga menyebabkan korban (Laura Anna) mengalami luka berat.

Dalam persidangan yang digelar hari ini, Gaga Muhammad dituntut jaksa untuk menjalani penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta.

Baca Juga: SINOPSIS Episode 10 Our Beloved Summer, Benarkah Kim Ji Ung, Choi Ung dan Yeon Su Cinta Segitiga?

Jika tidak mampu membayar denda tersebut maka digantikan dengan hukuman penjara selama dua bulan.

Tuntutan jaksa tersebut didasarkan kepada sikap Gaga yang dinilai sopan selama persidangan.

"Saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahannya dan menyesali perbuatannya," ucap jaksa seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @pikiranrakyat pada Selasa, 4 Januari 2022.

Baca Juga: Sepakat Hindari Penggunaan Senjata Nuklir, 5 Kekuatan Besar Dunia: Tak Akan Ada yang Menang dalam Perang

Selain bersikap sopan selama persidangan, jaksa juga menilai Gaga Muhammad masih muda.

Di usianya yang masih muda, jaksa berharap bahwa Gaga Muhammad dapat merubah sikap dan perbuatannya.

"Terdakwa masih berusia muda, yang diharapakan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," ujar Jaksa.

Baca Juga: 5 Shio Ini Diprediksi Cepaat Kaya, Kamu Termasuk?

Diketahui Gaga Muhammad ditetapkan menjadi terdakwa setelah dilaporkan oleh Laura Anna.

Saat itu, Gaga Muhammad berkendara dalam keadaan mabuk bersama Laura Anna.

Akibatnya Gaga tidak dapat mengendalikan mobilnya dan menyebabkan mereka berdua kecelakaan.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia Selasa, 4 Januari 2022, Ada Tambahan Kasus Covid-19 Sebanyak 299 Orang

Dari kecelakaan tersebut, Laura Anna mengalami luka berat hingga lumpuh.

Setelah sekian lama lumpuh, akhirnya pada 15 Desember 2021 lalu Laura Anna meninggal dunia.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah