Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta, Jaksa: Terdakwa Bersikap Sopan dan Masih Muda

- 4 Januari 2022, 18:07 WIB
Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta atas kasus kecelakaan Laura Anna, karena dinilai sopan dan masih muda.
Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta atas kasus kecelakaan Laura Anna, karena dinilai sopan dan masih muda. /Instagram @edlnlaura

PR BEKASI - Selebgram Gaung Sabda Alam Muhammad atau Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.

Selain itu, Gaga Muhammad juga diharuskan membayar denda Rp10 juta subsider 2 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad selama 4 tahun 6 bulan," kata jaksa, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari YouTube Star Story, Selasa, 4 Januari 2021.

Baca Juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta, Dinilai Tak Setimpal dengan Derita Laura Anna

"Serta meminta terdakwa membayar denda Rp10 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," sambungnya.

Jaksa kemudian merinci hal-hal yang memberatkan Gaga Muhammad, yakni terbukti bersalah karena mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Jaksa juga menyebut Gaga Muhammad tidak memberikan bantuan perawatan atau pengobatan terhadap Laura Anna usai mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan.

Baca Juga: Furi Harun Ungkap Alasan Koleksi 347 Boneka Arwah: Ingin Doakan Arwah Anak-anak untuk Bisa Kembali ke Tuhan

"Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kelumpuhan bagi korban, Laura Anna , yang berdampak pada hilangnya produktifitas korban sebagai selebgram," tutur jaksa.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Star Story


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah