PIKIRAN RAKYAT - Lucinta Luna resmi menjadi tersangka terkait kasus penggunaan narkotika pada Rabu, 12 Februari 2020. Dengan perbuatannya tersebut dirinya harus mendekam di dalam jeruji besi.
Dikabarkan sebelumnya, dia ditangkap Polres Jakarta Barat bersama 3 rekannya di Apartemen Thamrin City.
Saat proses penangkapan, polisi menemukan barang bukti narkoba berupa 3 butir pil ekstasi, 5 butir pil riklona, dan 7 butir tramadol.
Baca Juga: Pendaftaran SNMPTN 2020 Telah Dibuka, Berikut Tips untuk Maksimalkan Peluang Lolos
Laporan terbaru yang dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News, saat ini Lucinta Luna dalam keadaan terpuruk.
Sesaat ditetapkan sebagai tersangka ia tak berhenti menangis saat berada di sel karena menyesali atas perbuatan yang dilakukannya.
Dengan begitu menyesalnya, artis berusia 30 tahun itu mengatakan ingin segera menyusul orang tuanya yang sudah meninggal.
Baca Juga: Kopdar Jabar, Rahmat Effendi Paparkan 5 Prioritas Progam Pembangunan di Kota Bekasi
"Saya menyesal dan merasa ingin nyusul mereka (ke akherat red.)," ujar selebgram yang lakukan transgender ini.
Lucinta Luna diketahui selama ini menjadi tulang punggung untuk keluarganya, antara lain adik dan keponakannya.
"Dengan kasus ini akan jadi pembelajaran buat saya pribadi, saya adalah tulang punggung buat adik dan keponakan saya, tapi saya harus terima atas apa yang sudah saya perbuat," ucapnya.
Baca Juga: Pemerintah Akan Pulangkan WNI asal Wuhan yang Berada di Natuna ke Jakarta
Dirinya mengaku terpaksa mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut karena merasa mulai depresi atas aksi bullying para pengguna media sosial kepadanya.
Dia pun berharap tak ada orang yang mengikuti apa yang sudah dilakukannya.
Beruntung saat terjerat kasus penggunaan narkoba, ia mendapat banyak dukungan. Meski sudah tak memilik orang tua, namun ada keluarga, teman dekat, serta tim manajemen yang selalu mendukung di sampingnya.
Berkat dukungan yang diberikan cukup menguatkan Lucinta dalam menjalani proses hukum terkait kasus yang sedang dialaminya.***