PR BEKASI - Beberapa waktu lalu kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaludin Koedoboen, mengadakan konferensi pers atas permintaan kliennya.
Dalam konferensi pers tersebut Djamaludin mengungkapkan jika Doddy Soedrajat merasa tersinggung dengan hinaan yang dilakukan oleh sosok F, yang merupakan adik mendiang Bibi Ardiansyah.
Djamaludin menyebut Doddy Soedrajat memberikan peringatan pada sosok tersebut untuk segera meminta maaf.
Bahkan sosok F yang diduga Fuji hanya diberi waktu 3x24 jam untuk membuat permintaan maaf secara terbuka.
Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan Jumat, 7 Januari 2022: Tahan Diri dari Godaan
"Kami mau memberikan semacam warning kepada pihak-pihak yang menuduh, kami berikan kesempatan 3 x 24 jam agar yang bersangkutan meminta maaf di hadapan publik," ujar Djamal pada 4 Januari 2022 lalu, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.
Djamal juga mengungkapkan jika pihak yang disinggung tak segera minta maaf, maka akan diseret ke proses hukum.
Ia pun sampai menyebutkan sanksi hukum yang akan diterima F jika tak segera minta maaf.
"Saya minta dia minta maaf, kalau tidak kami akan proses hukum. Itu ada sanksi pidana 3 bulan kurangan," ucap Djamal.