PR BEKASI - Penceramh, Ustaz Yusuf Mansur melaporkan, sejumlah orang yang sengaja memanfaatkan popularitasnya.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Ustaz Yusuf Mansur, Deddy DJ di Polda Metro Jaya Selasa, 11 Januari 2022.
Oleh karenanya, pihak Yusuf Mansur melaporkan orang-orang tersebut.
Baca Juga: Menstruasi Jadi Lancar dan Darah Bersih Hanya dengan Minum Ini Kata dr Zaidul Akbar
Kuasa hukum menyebut para terlapor sengaja membuat penggiringan opini, pembohongan publik, seperti membuat channel YouTube.
"Dalam hal ini bahwa klien kami Ustaz Yusuf Mansur mengambil langkah hukum yang tegas, terhadap oknum-oknum, yang sengaja memanfaatkan popularitasnya untuk mencari untung diri pribadinya, dengan membuat channel-channel YouTube," kata Deddy DJ.
"Maka pada malam hari ini mereka sudah kita profiling dan kita laporkan," ucapnya lagi.
Baca Juga: Diledek Kaya karena Pesugihan, Doni Salmanan Sang Crazy Rich Bandung Tunjukkan Reaksi Tak Terduga
Deddy mengatakan, laporannya tersebut mengacu kepada UU ITE yang sengaja mendistribusikan melalui media elektronik.