Ceramah Oki Setiana Dewi Dianggap Menormalisasi KDRT, Tsamara Amany: Itu Tindak Pidana, Bukan Aib

- 3 Februari 2022, 11:47 WIB
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany tanggapi ceramah Oki Setiana Dewi yang dianggap menormalisasi KDRT.
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany tanggapi ceramah Oki Setiana Dewi yang dianggap menormalisasi KDRT. /Kolase Foto Instagram @okisetianadewi @tsamaradki

PR BEKASI - Baru-baru ini, potongan video ceramah Oki Setiana Dewi viral di media sosial lantaran dianggap menormalisasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam video itu, Oki Setiana Dewi menceritakan kisah seorang istri yang dipukul suaminya tapi berusaha menutupi aib suaminya itu dari semua orang.

Menurut Oki Setiana Dewi, melihat sikap istri tersebut, sang suami pun mulai berubah dan menjadi sangat mencintai istrinya.

Baca Juga: Berlatar Zaman Feodal di Jepang, Film The Lie Eater Akan Tayang Perdana pada 11 Februari 2022

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany meminta semua pihak untuk tidak menormalisasi KDRT.

Tsamara Amany menegaskan bahwa KDRT adalah tindak pidana dan bukan aib suami yang harus ditutup-tutupi.

"Jangan pernah menormalisasi kekerasan dalam rumah tangga," kata Tsamara Amany, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari video unggahan Instagram @tsamaradki, Kamis, 3 Februari 2022.

Baca Juga: Anang Hermansyah Minta Ashanty Segera Kenalkan Putrinya dengan King Faaz: Mudah-mudahan Arsy Juga Suka

"Kalau ada suami pukul istri, itu namanya KDRT, dan KDRT itu adalah tindak pidana," sambungnya.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @tsamaradki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x