Ceramah Oki Setiana Dewi Dianggap Menormalisasi KDRT, Tsamara Amany: Itu Tindak Pidana, Bukan Aib

- 3 Februari 2022, 11:47 WIB
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany tanggapi ceramah Oki Setiana Dewi yang dianggap menormalisasi KDRT.
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany tanggapi ceramah Oki Setiana Dewi yang dianggap menormalisasi KDRT. /Kolase Foto Instagram @okisetianadewi @tsamaradki

Tsamara Amany juga megimbau para istri yang menjadi korban KDRT agar segera melapor ke Polisi atau ke Komnas Perempuan.

"Jadi lapor ke Polisi, karena itu adalah persoalan yang serius, bukan persoalan yang berlebihan," ujar Tsamara Amany.

Baca Juga: Drama Ikatan Cinta 3 Februari 2022: Semua Tertuju kepada Jessica, Reyna Cemburu dan Ngadu ke Om Baik

"Selain lapor Polisi, korban KDRT juga bisa mengakses pendampingan melalui Komnas Perempuan," sambungnya.

Menurutnya, melaporkan tindak KDRT yang dilakukan suami bukanlah membuka aib suami seperti yang disampaikan Oki Setiana Dewi.

"Mengadu ke Komnas Perempuan atau lapor ke Polisi bukan membuka aib suami. Karena pelaku KDRT adalah pelaku tindak pidana, ini bukan aib," tutur Tsamara Amany.

Baca Juga: Tragedi Ikatan Cinta 3 Februari 2022: Aldebaran Pasrah, Kondisi Bayi Andin Lemah hingga Lahir Prematur?

Perempuan berusia 25 tahun itu juga mengimbau para istri untuk segera meninggalkan suaminya apabila terus menerus menjadi korban KDRT.

"Karena itu artinya kalian menikah dengan pasangan yang abusif, dan pasangan yang abusif tidak akan mendadak jadi cinta pada kalian hanya karena kalian diam," tuturnya.

Terakhir, Tsamara Amany mengatakan bahwa pernikahan yang baik adalah pernikahan yang penuh kasih dan setara, bukan pernikahan yang menormalisasi kekerasan.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @tsamaradki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x