PR BEKASI - Bagi Angelina Sondakh, mendekam di penjara selama 10 tahun merupakan pengalaman yang sangat berharga.
Angelina Sondakh harus mendekam di penjara usai tersandung kasus maling uang rakyat (Korupsi) proyek Wisma Atlet di Palembang.
Atas kesalahan tersebut, Angelina Sondakh menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Pondok Labu.
Pada Maret 2022 ini, Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh dijadwalkan akan bebas.
Istri mendiang Adjie Massaid ini telah menjalani hukuman penjara sejak April 2012 silam.
Menjelang hari kebebasannya, Angie disebut ingin fokus menghabiskan waktu bersama keluarganya.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Angie, Krisna Mukti, kepada wartawan.
Krisna bahkan mengungkapkan jika Angie nampaknya tak ingin lagi terjun ke dunia politik.