PR BEKASI - Kebebasan Angelina Sondakh dari Lapas Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta pada 3 Maret 2022 lalu disambut bahagia oleh keluarga besarnya.
Angelina Sondakh beruntung karena tak melewati hukuman 10 tahun penjara atas kasus maling uang rakyat (korupsi) proyek Wisma Atlet di Palembang.
Lantaran masa hukuman Angelina Sondakh dipercepat, istri mendiang Adjie Massaid ini hanya menjalani hukuman selama 9 tahun, 10 bulan, 5 hari.
Kedua orangtua Angie, sapaan Angelina Sondakh, merasa sangat bahagia melihat anaknya bebas.
Baca Juga: Perjalanan Domestik Tidak Perlu Tes PCR, Satgas IDI Setuju dengan Syarat
Angie pun mengaku tak akan mengulangi kesalahannya itu lagi, dan ingin menebus segala yang pernah terjadi.
Oleh karena itu, Angie mengaku trauma dan enggan untuk bergabung dalam politik praktis.
Dalam sebuah wawancara, Angie mengaku kedua orangtuanya, Lucky Sondakh dan Sjul Kartina Dotulong, merupakan sosok paling penting dalam hidupnya.
Di saat teman-temannya pergi karena Angie mendekam di penjara, Lucky dan Kartina justru setia mendampingi mantan anggota DPR RI itu.