PR BEKASI - Buntut kasus binomo yang menyeret nama Doni Salmanan ‘crazy rich’ Bandung, akan ada artis yang diperiksa terkait kasus ini.
Pada tanggal 15 Maret 2022 kemarin, Bareskrim Polri mengadakan konferensi pers mengenai kasus Doni Salmanan.
Polri menyatakan bahwa Doni Salmanan menerima 80% keuntungan dari kekalahan trading kliennya dan 20% untuk kemenangan.
Baca Juga: Gempa Terkini di Bandung Ada Guncangan 2 Kali Selasa Malam, Terasa di Ciparay
Sampai saat ini ada sekitar uang tunai Rp3,3 miliar, yang telah disita pihak kepolisian.
Selain itu, Mabes Polri menyebutkan akan ada public figure yang diperiksa terkait kasus dari trading ini.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 16 Maret 2022: berikut adalah inisial public figure yang akan diperiksa selanjutnya, ada MA, DM, MR, FR, dan DS.
Inisial di atas akan segera diperiksa sebagai saksi atas kasus binomo dari Doni Salmanan.