Selain itu juga, istri dari Doni Salmanan akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dari sang suami.
Dijelaskan dalam konferensi pers tersebut, aliran dana Doni Salmanan sedang diselidiki lebih lanjut untuk mendapatkan data yang valid.
Belum diketahui secara pasti aliran dana dari hasil penipuan trading ini.
Diketahui bahwa Doni Salmanan ditangkap atas kasus dugaan penipuan dan investasi bodong, yang dilakukan melalui kegiatan trading yang ia lakukan melalui aplikasi Quotex.
Doni Salmanan diperiksa selama 13 jam sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada hari yang sama.
Sebelum Doni Salmanan, ada Indra Kenz yang lebih dulu ditetapkan atas kasus yang sama.
Doni Salmanan kini terancam 20 tahun penjara dengan tuntutan pasal berlapis yang siap menjeratnya.***