Kasus Investasi Bodong, Indra Bekti Diduga Terseret Kasus Platform Triumph

- 28 Maret 2022, 13:52 WIB
Presenter Indra Bekti diduga terseret kasus investasi bodong platform Triumph.
Presenter Indra Bekti diduga terseret kasus investasi bodong platform Triumph. /Instagram.com/@indrabekti/

PR BEKASI - Pengusutan kasus investasi bodong mencuat lagi. Kini kasus dugaan investasi bodong bernama platform Triumph.

Platform Triumph diduga merupakan investasi bodong yang baru dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hal itu dengan adanya laporan korban bernama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang.

Baca Juga: Mengapa Negara Kecil Dekat Rusia Merapat ke Barat dan NATO? Simak Penjelasan Peneliti

Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang merupakan perwakilan dari 20 korban lainnya.

Total kerugian yang dialami Ikram dan temannya mencapai Rp2,3 miliar.

Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada awak media Senin, 28 Maret 2022.

Baca Juga: Simak 10 Chapter Terbaik Manga One Piece, Salah Satunya 1044

Menurut Gatot, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

Gatot juga menyampaikan perihal laporan Ikram yang sudah terdaftar di Polri dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM POLRI.

"Masih penyelidikan," kata Gatot sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin, 28 Maret 2022.

Terkait hal ini, polisi menyebut Presenter Indra Bekti diduga turut terseret dalam kasus ini.

Pasalnya Indra merupakan brand ambassador dari platform Triumph.

Selain itu Indra Bekti sebelumnya juga terlihat aktif ikut dalam agenda seminar yang diselenggarakan oleh platform Triumph.

Masih kata Gatot, untuk kasus ini (platform Triumph) sedang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.***

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah