PR BEKASI - Ditetapkannya Indra Kenz dan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan investasi, membuat masyarakat Indonesia was-was.
Bujuk rayu para pelaku penipuan, dengan iming-iming keuntungan berlipat, menjadi salah satu trik inveastasi bodong.
Kerugian para korban justru mendatangkan pundi-pundi uang pada pelaku penipuan.
Oleh karena itu, Anda harus berhati-hati dalam melakukan investasi agar tak menjadi korban.
Baca Juga: Update Corona Indonesia 12 Maret 2022: Kasus Covid-19 Aktif di Indonesia Menjadi 357.380 Orang
Baru-baru ini Atalia Praratya, istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, membagikan tips agar tak terjerat iming-iming pelaku investasi bodong.
Tips ini didapatkan Atalia dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indra Harto Budiwitono.
Adapun tipsnya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Cerita Daun yang Jatuh Tak Pernah Membenci Angin Novel Tere Liye, Dituding Kisahkan Pedofilia