PR BEKASI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tenang Cipta Kerja kurang dari dua tahun.
Meski begitu, Mahfud MD mengingatkan agar para investor tidak khawatir terkait adanya revisi UU Cipta Kerja tersebut.
Mahfud MD juga mengatakan akan menjamin bahwa investasi yang sudah masuk dan akan ditanam akan tetap aman dan memiliki kepastian hukum.
Baca Juga: Jadwal Pemeliharaan Listrik Majalaya - Rancaekek Selasa, 30 November 2021: Berikut Daftar Wilayahnya
Hal itu, lanjut Mahfud MD sesuai dengan bunyi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
"Perjanjian yang telah dibuat secara sah itu berlaku sebagai Undang-Undang," kata Mahfud MD seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 30 November 2021.
Jadi menurutnya investasi yang sudah masuk dan akan ditanam tersebut tidak bisa dicabut begitu saja.
Baca Juga: Renggang Bertahun-tahun, Kini Erdogan Bakal Jalin Hubungan dengan UEA
"Jadi, tidak bisa dicabut dengan begitu saja, itu mengikat," kata Mahfud MD menjelaskan.