Polisi Periksa Pelapor Atas Kasus Dugaan Investasi Bodong EA Copet

- 25 Maret 2022, 13:25 WIB
Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.
Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

PR BEKASI - Menindak lanjuti perkara terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet, polisi dikabarkan mulai melakukan pemeriksaan.

Belum lama ini, pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai memeriksa soal kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.

Andreas Pramuji yang merupakan pelapor sekaligus korban mengungkapkan jika pihaknya dipanggil penyidik Bareskrim Polri.

Selain itu, Andreas Pramuji juga membeberkan tentang pertanyaan yang diajukan padanya.

Baca Juga: Mengapa Pria Merasa Punya IQ Lebih Tinggi daripada Wanita? Simak Penjelasannya

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel "Bareskrim Polri Mulai Periksa Pelapor Kasus Dugaan Investasi Bodong EA Copet"

 

Andreas Pramuji membenarkan soal pemanggilanya, untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus tersebut pada Kamis, 24 Maret 2022.

"Iya hari ini dipanggil di interview sama penyidik," kata Andreans saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, 25 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x