PR BEKASI - Menindak lanjuti perkara terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet, polisi dikabarkan mulai melakukan pemeriksaan.
Belum lama ini, pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai memeriksa soal kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.
Andreas Pramuji yang merupakan pelapor sekaligus korban mengungkapkan jika pihaknya dipanggil penyidik Bareskrim Polri.
Selain itu, Andreas Pramuji juga membeberkan tentang pertanyaan yang diajukan padanya.
Baca Juga: Mengapa Pria Merasa Punya IQ Lebih Tinggi daripada Wanita? Simak Penjelasannya
Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel "Bareskrim Polri Mulai Periksa Pelapor Kasus Dugaan Investasi Bodong EA Copet"
Andreas Pramuji membenarkan soal pemanggilanya, untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus tersebut pada Kamis, 24 Maret 2022.
"Iya hari ini dipanggil di interview sama penyidik," kata Andreans saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, 25 Maret 2022.