PR BEKASI - Kasus pengancaman dengan menebar teror yang dilaporkan Uci Flowdea terhadap Medina Zein berakhir sudah.
Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini Medina Zein yang didampingi kuasa hukumnya menggelar konferensi pers untuk melakukan meminta maaf.
Baca Juga: Jadwal Kereta Api Jarak Jauh Ditambah, Berikut Daftarnya Lengkap dengan Stasiun Keberangkatan
Medina Zein dalam hal ini sedang berupaya untuk bertemu dengan Uci Flowdea untuk bermediasi.
Namun Medina Zein mengatakan, dalam upaya untuk bertemu dengan Uci Flowdea sedikit mengulur waktu sehingga dirinya belum sempat bertemu.
"Sempet komunikasi, ka Uci kan kemarin di Paris jadi tertunda, jadi untuk minggu depan akan diagendakan (pertemuan)," kata Medina Zein.
Sementara menurut Kuasa Hukum Medina Zein, Djamaludin Koedoeboen mengatakan pihaknya akan melakukan mediasi dengan pihak Uci Flowdea bisa tercapai.