PR BEKASI - Baru-baru ini, agensi Big Hit Music merilis pernyataan terbaru tentang tindakannya terhadap netizen yang memberikan postingan jahat kepada BTS.
Agensi berencana akan mengambil jalur hukum reguler kepada pelaku yang membuat postingan jahat terhadap BTS.
Postingan jahat yang dimaksudkan adalah hal-hal seperti pelecehan, pencemaran nama baik, dan fitnah tentang BTS.
"Kami mengambil tindakan hukum reguler terhadap pembuat posting jahat seperti pencemaran nama baik, penghinaan, pelecehan seksual, menyebarkan informasi palsu, dan fitnah jahat tentang BTS," tulis agensi Big Hit Music.
Sebelumnya, pihak agensi telah melakukan pantauan terhadap keluhan para penggemar di media sosial.
"Kami baru-baru ini mengajukan sejumlah keluhan kepada agensi investigasi berdasarkan laporan dari penggemar dan bukti yang dikumpulkan melalui pemantauan mandiri. Kami meninjau postingan penghinaan dan fitnah di saluran online dan mengajukan keluhan," tuturnya.
Diberitakan ada individu yang diduga menimbulkan fitnah tentang BTS dan diarahkan ke ranah hukum.