Simak Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT Minyak Goreng 2022

- 2 April 2022, 14:57 WIB
Berikut cara cek daftar nama penerima BLT minyak goreng
Berikut cara cek daftar nama penerima BLT minyak goreng /Pixabay/stevepb

PR BEKASI - Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng Rp300 ribu kepada masyarakat menyusul masih mahalnya harga bahan kebutuhan itu saat ini.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

BLT minyak goreng merupakan upaya pemerintah membantu masyarakat untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng saat ini.

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya mulai April hingga Juni 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Trending Taufik Wal Hidayah Milik Lagu, Karya Terbaru untuk Sambut Ramadhan

Bantuan ini pun tidak dilakukan dengan cara dicicil per bulan, melainkan dibayar sekaligus pada April 2022.

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat Indonesia yang termasuk dalam daftar penerima bantuan.

Di antaranya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Perlu diketahui BPNT merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada penerima setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.

Baca Juga: Cek Link Ini! BLT Minyak Goreng Rp300.000 Bulan April 2022, Pastikan Anda Termasuk

Bantuan ini digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerja sama dengan baik.

Sedangkan PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Dilansir dari Setkab dan Indonesia Baik, berikut cara lengkap cek daftar nama penerima BLT minyak goreng 2022.

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian pilih alamat wilayah domisili sesuai KTP dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Baca Juga: Menu Sarapan Bisa Menjadi Penyebab Kantuk, dr. Zaidul Akbar Beri Tips untuk Mengatasinya

3. Selanjutnya isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang disediakan.

4. Isi 8 huruf kode captcha yang tertera di kotak kode. Apabila huruf kode tidak jelas, bisa klik kotak kode agar mendapat kode yang baru.

5. Hendaknya Anda memeriksa kembali data yang sudah diisi lalu klik tombol 'CARI'.

6. Akan tersaji data penerima bansos lengkap dengan nama, umur dan jenis bansos yang didapatkan.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Setkab Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x