Sementara menurut keterangan Kanit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi Hartana Marshel akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
"Rencana kami jadwalkan pemeriksaan pada Kamis, 7 April 2022 pukul 10.00 WIB," kata I Made sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Kamis, 7 April 2022.
Diketahui sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyebut pelaku yang membeli konten video porno berinisial M yang berprofesi sebagai komedian.
Namun, masyarakat masih belum mengungkap inisial M tersebut adalah Marshel sebelum akhirnya kuasa hukum membenarkan berita tersebut.
Marshel diduga sebagai pembeli 76 video porno dari Dea OnlyFans.***