Marshel Widianto Beli Konten Asusila Dea OnlyFans, Sang Komedian Hanya Bayar Murah untuk Akses

- 7 April 2022, 17:10 WIB
Komedian Marshel Widianto mengaku pernah sekali membeli video asusila milik Dea OnlyFans.
Komedian Marshel Widianto mengaku pernah sekali membeli video asusila milik Dea OnlyFans. /Instagram @marshel_widianto

 

PR BEKASI - Komedian Marshel Widianto telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus konten asusila Dea OnlyFans.

Pada Kamis, 7 April 2022 Marshel Widianto memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Marshel Widianto tiba di Polda Metro Jaya dengan mengenakan pakaian berwarna hitam.

Marshel Widianto disebut membeli satu akun Google Drive yang berisi 76 video asusila beserta sejumlah foto tanpa busana.

Baca Juga: Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahannya

Konten tersebut dibeli Marshel Widianto melalui Dea OnlyFans secara langsung.

Kini pemeriksaan Marshel Widianto pun telah selesai. Ia mengaku bahwa dirinya membeli 76 konten milik Dea OnlyFans sebesar Rp1,4 juta.

"Belinya waktu itu sekitar Rp1.400.000," ujar Marshel Widianto yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 7 April 2022 dari PMJ News.

Kemudian, komedian ini membenarkan bahwa dirinya mendapatkan satu akun Google Drive yang berisi 76 konten milik Dea OnlyFans ini.

Namun akun tersebut hanya bisa diakses satu kali melalui sebuah password.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Kereta Cepat Bandung-Jakarta Uji Coba pada November 2022

Marshel Widianto melanjutkan bahwa dirinya tidak menyimpan atau mengunduh video yang dibeli dari Dea.

Ia hanya sempat menonton satu kali sebelum akhirnya tidak bisa mengakses kembali akun Google Drive tersebut.

"1 Google Drive, jadi gua dikasih Google Drive sama dia, setelah itu gua masuk pake password. Setelah itu baru gua enggak bisa masuk lagi," jelasnya.

"Tidak (disimpan) karena Google Drive, pasti tau kan Google Drive gimana. Aku tadi bilang ketika masuk harus pakai password, ketika aku hapus akunnya itu dan passwordnya sudah enggak ada (enggak bisa diakses), jadi sekali aja aku nonton, ngintip lah," jelasnya lagi.

Baca Juga: Superhero yang Cocok Diperankan Chris Evans di DCEU Jika Pensiun di MCU

Sementara itu, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.

Ia menyandang status tersangka namun penyidik tidak menahannya dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, ia juga terseret Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah