Ridho Rhoma Resmi Bebas Bersyarat Atas Hukuman Kasus Narkoba, Simak Informasinya

- 3 Mei 2022, 17:20 WIB
Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat di hari raya lebaran.
Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat di hari raya lebaran. /PMJ News/Yeni/

PR BEKASI - Baru-baru ini Ridho Rhoma dikabarkan telah bebas bersyarat atas hukuman kasus narkoba yang menjeratnya.

Ridho Rhoma diketahui bebas bersyarat bertepatan pada Lebaran tanggal 2 Mei 2022.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh pihak Lembaga Permasyarakatan Klas 1 Cipinang.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Bioskop Film KKN di Desa Penari dan Doctor Strange in the Multiverse of Madness di Bandung

Kepala Lembaga Permasyarakatan Klas 1 Cipinang, Tonny membenarkan kabar tersebut.

"Iya bebas bersyarat," katanya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Selanjutnya dia menjelaskan jika pihaknya telah menyerahkan Ridho Rhoma ke Badan Pemasyarakatan atau Bpas Jakarta Timur.

Baca Juga: Mudah Buat Grup WA Baru atau Hapus Chat, Daftar Shortcut Whatsapp Web di Laptop dan PC Versi Windows

Yang kemudian Ridho Rhoma akan diserahkan ke Bpas Bogor, karena domisilinya berada di Depok.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x