Berkedok Jualan di Angkringan, Pria di Bekasi Jadi Kurir Narkoba dan Raup Untung Rp7 Juta Sekali Kirim

- 15 Maret 2022, 14:12 WIB
Ilustrasi. Seorang pria di Bekasi diamankan polisi usai terbukti menjadi pengedar narkoba dengan kedok sebagai penjual di angkringan.
Ilustrasi. Seorang pria di Bekasi diamankan polisi usai terbukti menjadi pengedar narkoba dengan kedok sebagai penjual di angkringan. /pixabay/4711018

PR BEKASI - Peredaran narkoba yang dilakukan oleh para pelaku pengedar dilakukan dengan berbagai cara.

Baru-baru ini Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS alias Keling diduga pelaku pengedar narkoba.

Keling ditangkap polisi di lapak jualannya. Ia memakai modus penjual angkringan di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Keling mengelabui polisi dengan membuka jualan nasi angkringan, dan pada Minggu, 13 Maret 2022 ia berhasil diamankan.

Baca Juga: Cara Mengatasi Laptop yang Tak Bisa Tersambung ke WiFi, Ikuti 7 Langkah Praktis Berikut

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki dalam konferensi pers pada Senin, 14 Maret 2022.

Hengki mengatakan, Keling diduga seorang kurir narkoba dengan berkedok berjualan nasi kucing angkringan di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi.

Dari hasil penggeledahan di lokasi jualannya, polisi menemukan narkoba jenis sabu dengan berat 200 gram.

"Modusnya tersangka ini atas nama inisial SS alias Keling berjualan nasi kucing di warung yang dia sediakan," kata Hengki.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x