Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan, Iko Uwais Akhirnya Angkat Bicara

- 14 Juni 2022, 12:27 WIB
Iko Uwais buka suara terhadap kasus dugaan penganiayaan.
Iko Uwais buka suara terhadap kasus dugaan penganiayaan. /instagram.com/iko.uwais/

PR BEKASI - Aktor Iko Uwais dikabarkan sempat dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan, pada hari Sabtu, 11 Juni 2022.

Iko Uwais dilaporkan oleh seorang pria berinisial R alias Rudi, kini ia melalui kuasa hukumnya buka suara terkait kasus tersebut.

Leo Sagala mewakili Iko sebagai kuasa hukumnya menanggapi terkait laporan itu.

"Sebagai pembuka, pertama saya perlu jelaskan bahwa klien kami yaitu Iko Uwais sebagai terlapor terkait tindak pidana pengeroyokan di Polres Bekasi," katanya.

Baca Juga: Teori One Piece: Terungkap, Inilah Buah Iblis yang Dimakan Ryokugyu dan Asal Mula Nama Green Bull

"Yang pertama kami sampaikan adalah saudara Rudi sebagai pelapor telah memutar balikan fakta dalam laporannya di Polres Metro Bekasi," ujar Leo dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJNews.

Leo juga mengatakan Iko Uwais sebagai kliennya menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan, bahkan menuduh melakukan pengeroyokan terhadap pelapor sebagai mana yang dirilis di media.

"Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya," tambahnya.

Baca Juga: Link Pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2022 untuk SD dan SMP, Catat Jadwal dan Syaratnya

Kemudian Leo menjelaskan juga bagaimana Rudi tidak menyelesaikan pekerjaannya yang sesuai dengan kesepakatan antara Iko dan Rudi dengan nominal Rp300 juta.

Tetapi setelah dilakukan pembayaran setengahnya, Rudi seperti lari dari tanggung jawab.

"Akhirnya dibuat kesepakatan, dimana Rudi ini akan menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta," ungkapnya.

"Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan," ujarnya.

Baca Juga: Harga Hewan Kurban Idul Adha 2022, Kambing Mulai dari Rp1,9 Juta sampai Sapi Rp33 Juta

Dia mengatakan jika pihaknya tidak memperoleh respon yang baik.

"Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," jelasnya.

Leo juga menambahkan kliennya itu tidak mendapatkan respon baik dari Rudi, oleh karena hal tersebut, Iko meminta kontraktor yang bersangkutan meminta untuk menghubungi Rudi.

Baca Juga: Cara Masuk ke Jakarta Fair 2022 Secara Gratis, Hanya Siapkan KTP

Lalu setelah menghubungi Rudi, pihak kontraktor justru mendapatkan pernyataan akan suatu hal yang mencemarkan nama baiknya yang dilakukan oleh Rudi beserta istrinya.

Iko mengatakan bahwa dirinya cukup terganggu dengan kasus ini sehingga dirinya kurang tidur.

"Terima kasih banget sudah hadir di sini, nggak tidur, sama gue juga nggak tidur, tiga hari nggak tidur gue, bro. Terima kasih semuanya, assalamualaikum," kata Iko.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x