PR BEKASI - Kasus pemukulan yang dilakukan pengemudi mobil pelat RFH kepada anak anggota DPR RI Indah Kurniawati yang bernama Justin Frederick masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Kini pelaku pemukulan terhadap Justin Frederick, Faisal Marasabessy, anak dari Ali Fanser Marasabessy, telah mengajukan penyelesaian dengan restorative justice.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Namun, keputusan restorative justice tersebut tetap bergantung pada putusan dua belah pihak yang terlibat.
Baca Juga: Raw Scan One Piece 1052: Greenbull Ternyata Datang Seorang Diri ke Wano, Ryokugyu Kawan atau Lawan?
"Restorative justice itu kan adanya kesepakatan kedua belah pihak," kata Endra Zulpan yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 9 Juni 2022 dari PMJ News.
"Ibu korban yang juga anggota DPR RI, Ibu Indah itu menyampaikan bahwa beliau ingin penegakan hukum yang berkeadilan oleh Polda Metro Jaya dan beliau mempercayakan Polda Metro melakukan penegakan hukum," ucapnya menambahkan.
Pihak kepolisian saat ini telah melakukan penyelidikan atas fakta hukum sesuai laporan korban.