PR BEKASI - Kasus pemukulan yang dilakukan pegawai pajak Kota Bekasi terhadap bawahannya berbuntut panjang.
Selain pelaku sudah dilaporkan ke polisi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan ikut buka suara.
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan langsung melakukan investigasi.
Baca Juga: Wabah PMK Merebak Jelang Idul Adha, Pemkab Bekasi Bentuk Tim Pengawas Kesehatan Hewan
Hal itu disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor pada awak media saat dikonfirmasi Rabu, 8 Juni 2022.
Menurut Noor, pelaku kini tengah diperiksa oleh Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Ditjen Pajak.
Selain itu Noor juga mengatakan, sanksi juga akan diberikan pada pelaku pemukulan terhadap bawahannya.
Baca Juga: Profil Ryokugyu yang Menuju Wano di One Piece 1052, Miliki Kekuatan Lompat Tinggi
"Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian," ujar Neilmaldrim Noor.