PR BEKASI - Ghozali Everyday menanggapi cuitan Ditjen Pajak RI terkait pajak menjual NFT foto selfie di situs OpenSea yang raup miliaran rupiah.
Ghozali dalam cuitanya merespon dengan mengatakan siap untuk membayar pajak.
Ditjen Pajak sebelumya membuat cuitan untuk Ghozali terkait pembayaran pajak pada, Jumat 14 Januari 2021.
Baca Juga: Spoiler Awal One Piece 1037: Festival Api Berakhir, Kaido Menangis hingga Mabuk
Dalam cuitan itu, Ditjen Pajak RI memberikan link NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) kepada akun Twitter Ghozali Everyday.
Dimana link tersebut mewajibkan seseorang untuk membayar pajak.
"Selamat, Ghozali!, berikut adalah tautan tempat Anda dapat mendaftarkan NPWP Anda: https://pajak.go.id/id," cuit akun Twitter Ditjen Pajak RI.
Baca Juga: Ramalan Shio Sabtu, 15 Januari 2022: Kambing, Monyet, Kuda: Terlalu Berambisi Bisa Jadi Beban
"Cek link ini untuk informasi lebih lanjut tentang NPWP: https://pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0," sambungnya.