eBilling Pajak Online: Pengertian, Manfaat dan Cara Mudah Membuatnya

- 18 Desember 2021, 08:00 WIB
Cara mudah membayar tagihan pajak di Indonesia dengan eBilling pajak online, sistem baru yang miliki banyak manfaat.
Cara mudah membayar tagihan pajak di Indonesia dengan eBilling pajak online, sistem baru yang miliki banyak manfaat. /PhotoMIX Company from Pexels/

PR BEKASI - Membayar pajak merupakan kewajiban dari warga negara. Saat ini Indonesia sudah menerapkan sistem pembayaran pajak dengan eBilling pajak online. eBilling pajak online merupakan sistem pembayaran pajak secara online yang mulai diperkenalkan sejak tahun 2016.

Keberadaannya sekaligus mengganti sistem konvensional yang menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) dalam melakukan setoran pajak. Melalui online, sistem pembayaran pajak akan lebih efisien dan mudah karena sistemnya tidak mengharuskan kamu untuk datang langsung ke kantor pajak dengan uang fisik.

eBilling pajak online ini turut menghadirkan bentuk pembayaran pajak secara online dan bisa dilakukan dimana saja sehingga lebih fleksibel. Sistem yang masih baru ini juga lebih ringkas karena hanya dengan satu tindakan akan maka sekaligus membuat kode billing dan sekaligus membayar tagihan pajak kita.

Baca Juga: Viral Surat Terbuka dari Peserta Nilai Tertinggi Pemilihan Perangkat Desa, Kalah dengan Anak Mantu Kades

Inovasi ini dihadirkan Ditjen Pajak sejak beberapa tahun yang lalu dan menjadi salah satu inovasi pelayanan publik terbaik. Namun sebenarnya Indonesia bukan lah negara Asia Tenggara pertama yang menerapkan sistem eBilling dalam penarikan pajaknya.

Singapura, negara tetangga, merupakan negara pertama yang melakukan inovasi untuk membuat sistem elektronik pada pajaknya. Bahkan negara kecil ini termasuk yang pertama kali di Asia sehingga sistem yang dimilikinya saat ini jauh lebih berkembang. Sementara negara lain seperti Kamboja dan Filipina belum menerapkannya.

Indonesia sendiri mengawali inovasi online dalam hal pajak sejak tahun 2002 sebagai bagian dari reformasi pajak. Langkah awalnya dilakukan dengan cara pembaruan proses administrasi, pengarsipan, analisis resiko dan pendaftaran elektronik. Sejumlah langkah ini saja sudah berhasil memotong banyak waktu sehingga proses pajak menjadi jauh lebih efisien dengan sistem eBilling.

Baca Juga: Laura Anna Sejak Lama Minta Dikremasi Jika Meninggal, Sang Kakak: Dia Suka Jalan-jalan

Sistem eBilling baru ini sendiri bisa diakses dengan gadget apapun tanpa harus menginstal aplikasi maupun software tambahan, sesuatu yang digunakan untuk memudahkan wajib pajak. Meski demikian, sempat ada keluhan kala awal penerapannya. Misalnya saja bugs yang muncul ketika masuk ke situs resminya atau masalah jaringan internet yang buruk.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x