PR BEKASI - Media asing Reuters kembali menyoroti Indonesia terkait parlemen yang akan memberikan suara tentang perombakan pajak besar-besaran.
Dalam sidang parlemen tersebut, masih dipertimbangkan apakah akan mendukung proposal pemerintah untuk salah satu perombakan pajak paling ambisius di Indonesia atau tidak.
Termasuk menaikkan tarif PPN, pajak karbon baru dan membatalkan rencana pemotongan pajak perusahaan.
"Perubahan dari proposal awal berdampak positif bagi keuangan publik dan pemulihan ekonomi," kata Myrdal Gunarto selaku ekonom Maybank Indonesia, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Kamis, 7 Oktober 2021.
"Dampak dari perubahan PPN bertahap tidak akan terlalu drastis terhadap inflasi dan pemotongan pajak dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan konsumsi," katanya.
Pemerintah mengatakan bahwa RUU Harmonisasi Pajak bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan pendapatan.
Sekaligus memastikan sistem perpajakan yang lebih adil, setelah kas negara terpukul besar tahun lalu karena pandemi Covid-19.