Namun juga membatalkan rencana penerapan pajak minimum bagi perusahaan merugi yang diduga melakukan penghindaran pajak.
Langkah-langkah tersebut juga dapat membantu pemerintah membukukan pendapatan yang lebih tinggi tahun depan.
"Yang dapat mempersempit defisit fiskal dan membantu pihak berwenang untuk memenuhi target menurunkan kesenjangan anggaran hingga di bawah 3 persen dari PDB pada tahun 2023," kata ekonom Citi Helmi Arman.
Namun, beberapa kelompok bisnis, seperti asosiasi operator pusat perbelanjaan, telah meminta parlemen untuk menunda kenaikan PPN untuk menunggu daya beli masyarakat pulih lebih lanjut.***