Medina Zein Ditahan, Polisi Tegaskan Tidak Ada Keistimewaan Menu Makanan

- 8 Juli 2022, 20:03 WIB
Aktris Medina Zein resmi ditahan, pihak kepolisian beberkan tidak ada perlakuan istimewa dalam tahanan.
Aktris Medina Zein resmi ditahan, pihak kepolisian beberkan tidak ada perlakuan istimewa dalam tahanan. /Instagram @medinazein

PR BEKASI - Pihak kepolisian dengan tegas tidak memberikan keistimewaan kepada publik figur, Medina Zein, khususnya mengenai menu makanan.

Melalui keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Medina Zein akan mendapatkan makanan yang sama dengan tahanan lainnya.

Endra Zulpan juga mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan keistimewaan kepada tahanan dan sudah memiliki prosedur dalam memberikan makanan ke tahanan.

Baca Juga: Kurangi Limbah Plastik saat Idul Adha, Wali Kota Depok Minta Panitia Kurban Pakai Wadah Ramah Lingkungan

"Menu makanannya sama dengan tahanan lain," katanya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com pada Jumat, 8 Juli 2022 dari PMJ News.

"Nasi putih biasa, ada telur, tempe pakai sayur," katanya lagi.

Selain itu, publik figur ini juga bisa mendapatkan makanan dari luar saat jam besuk, akan tetapi itu harus diperiksa terlebih dahulu oleh petugas.

Baca Juga: Gregoria Mariska Kembali Atasi Perlawanan Akane di Perempat Final Malaysia Masters 2022

"Kalau ada keluarga yang datang bawa makanan boleh, tapi sebelum itu diperiksa dulu oleh petugas apakah ada barang-barang yang berbahaya," jelas Endra Zulpan.

Seperti yang diketahui, Medina Zein dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya lantaran mangkir dari panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Medina Zein pun tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Ia tampak memakai rompi tahanan berwarna merah.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Raya Idul Adha 2022 yang Penuh Makna dan Doa, Cocok Dikirim ke Bos hingga Rekan Kerja

Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Uci Flowdea.

Selain itu, Medina juga menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.

Kini, ia harus menjalani masa penahanan hingga 20 hari kedepan.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah