Mangkir dari Panggilan Polisi, Keberadaan Nindy Ayunda Tengah Dicari Polisi

- 22 Juli 2022, 13:33 WIB
Nindy Ayunda kini tengah dicari pihak kepolisian lantaran selalu mangkir saat dipanggil sebagai saksi.
Nindy Ayunda kini tengah dicari pihak kepolisian lantaran selalu mangkir saat dipanggil sebagai saksi. /Instagram @nindyayunda

PR BEKASI - Sudah tiga kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian, penyanyi Tanah Air Nindy Ayunda akan dijemput paksa.

Kini pihak kepolisian masih menelusuri keberadaan Nindy Ayunda untuk dijemput paksa.

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa polisi belum menemukan keberadaan Nindy Ayunda.

"Kami sudah koordinasi ke yang terdekat, sudah mencari ke beberapa tempat yang sempat terlihat di media sosial, tapi untuk sementara kami memang belum mendapatkan saudari N," katanya yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Jelang One Piece 1054: Bajak Laut Topi Jerami Akan Bertambah Pasukan, 7 Karakter Ini Berpotensi Bergabung

Pihak kepolisian berharap Nindy Ayunda bisa bersikap kooperatif tanpa harus dilakukan penjemputan paksa.

"Saudari N mudah-mudahan saudari bisa datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan," katanya.

Sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jaksel terkait kasus dugaan penculikan dan penyekapan pada 15 Februari 2021 lalu.

Penyanyi ini dilaporkan dengan laporan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021.SPKT PMJ.

Baca Juga: Tak Hanya di Eropa, Gelombang Panas Kini Juga Melanda China, Diperkirakan Berlangsung Berhari-hari

Pihak kepolisian pun memanggil Nindy Ayunda untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Selain Nindy Ayunda, kekasihnya, Dito Mahendra juga ikut diperiksa sebagai saksi.

Namun diketahui, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Hingga akhirnya akan dilakukan langkah penjemputan paksa pada dua orang ini.

"Status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan kedua tidak hadir maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah