Pesulap Merah Tuding Gus Samsudin Cemarkan Nama Praktisi Debus Gegara Jual Jimat Tasbih

- 30 Juli 2022, 14:54 WIB
Pesulap Merah.
Pesulap Merah. /Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier

PR BEKASI - Cekcok antara Gus Samsudin dengan Marchel Radhival atau Pesulap Merah terus menuai perhatian.

Pasalnya, konflik antara Pesulap Merah dengan Gus Samsudin ini berhubungan dengan fenomena yang memang dianggap lazim di Indonesia.

Yakni terkait dengan praktik perdukunan atau juga jimat, yang bahkan sering juga merugikan masyarakat.

Berkaitan dengan jimat, Pesulap Merah sendiri mengungkapkan kalau dia mendapat informasi yang menyebut Gus Samsudin menjual tasbih dengan sisipan ilmu.

Baca Juga: Dilaporkan Gegara Dianggap Cemarkan Profesi Dukun, Pesulap Merah: Maksud Saya yang Sok Tahu Hal Gaib

"Bahkan saya dapat info Mas Udin ini jualan tasbih yang katanya kebal pakai teknik-teknik debus," katanya.

Sebagai sosok yang juga praktisi debus, dia merasa tidak terima dengan klaim yang diberikan oleh Gus Samsudin dalam barang jualannya.

"Melihat hal seperti itu kita praktisi debus kaya wah kita dicemarkan nama baiknya," tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.

"Digunakan untuk jual jimat, padahal debus itu diciptakan pada saat TV belum ada kan, untuk hiburan masyarakat pada zaman dulu," sambungnya.

Baca Juga: Pesulap Merah Mengaku Sempat Diancam Pengacara Gus Samsudin: Kamu Sudah Nantang-nantang

Sebelumnya, dia mengungkapkan soal pelarang penjualan jimat di Indonesia yang tercantum pada Pasal 546 KUHP.

Dalam pasal tersebut, pihak yang menjual, membagikan, menawarkan, atau menyerahkan jimat dapat dikenakan hukuman selama-lamanya penjara tiga bulan.

Namun, menurutnya pasal tersebut termasuk ke dalam pasal yang mandul, bukan karena tak ada yang melaporkan.

Melainkan, menurut Pesulap Merah, delik dalam pasal tersebut bukan delik aduan setelah dia membacanya.

"Jadi kalaupun ada orang yang menjual, kaya bulu perindu nih buat pelet itu sudah kena pasal harusnya, tapi nggak ada yang laporin," tuturnya.

"Makanya kok bisa pasal ini (tentang penjualan jimat) tidak berfungsi lagi," tandas Pesulap Merah.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah