Pengabdi Setan 2 Communion: 9 Fakta Menarik Film Horor Karya Joko Anwar di Lokasi Shooting Rilis 4 Agustus 202

- 2 Agustus 2022, 07:12 WIB
Jelang tayang pada 4 Agustus 2022 mendatang, simak sembilan fakta menarik film Pengabdi Setan 2 Communion.
Jelang tayang pada 4 Agustus 2022 mendatang, simak sembilan fakta menarik film Pengabdi Setan 2 Communion. /Instagram.com/@jokoanwar

PR BEKASI – 9 fakta menarik pada film Pengabdi Setan 2 Communion yang akan tayang bulan Agustus akan diulas di artikel ini.

Diketahui, film Pengabdi Setan 2 ini akan tayang pada 4 Agustus 2022 di bioskop seluruh Indonesia.

Film horor yang disutradarai oleh Joko Anwar ini ternyata memiliki fakta menarik saat proses pembuatannya.

Baca Juga: Perusahaan di Tokyo Membuat 'Pakaian Kipas' untuk Kucing dan Anjing Demi Melawan Musim Panas Ekstrim di Jepang

Dirangkum PikiranRakyat–Bekasi.com dari Pikiran Rakyat dan Jurnal Medan, berikut fakta menarik film Pengabdi Setan 2 Communion.

1. Film Pengabdi Setan 2 Communion Tayang Bulan Agustus

Film dengan genre horor karya Joko Anwar ini dijadwalkan akan rilis di bioskop seluruh Indonesia pada 4 Agustus 2022 mendatang.

2. Lokasi Shooting Pilihan Netizen

Sutradara film Pengabdi Setan 2 ini, Joko Anwar menghabiskan waktu selama kurang lebh 4 bulan untuk menemukan lokasi shooting.

Baca Juga: Jadwal Tayang Pengabdi Setan 2 Communion di Bioskop IMAX 2D Bekasi

Kemudian dirinya memutuskan untuk meminta bantuan kepada netizen untuk mendapatkan lokasi shooting yang cocok untuk filmnya di daerah Jakarta dan Bandung.

Pada akhirnya, lokasi shooting yang dipilih adalah saran dari netizen.

Sehingga nama netizen tersebut dicantumkan dalam kredisun film Pengabsi Setan 2 Communion ini.

3. Rusun Kosong Selama 15 Tahun

Salah satu lokasi shooting film Pengabsi Setan 2 ini adalah rumah susun yang kosong.

Sampai saat ini lokasi rumah susun tersebut dirahasiakan.

Baca Juga: Usai Berpolemik dengan Pesulap Merah, Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Gus Samsudin Resmi Ditutup Warga

Namun diketahui, rumah susun tersebut ternyata telah kosong selama 15 tahun.

Lebih lanjut rumah susun ini memiliki 15 lantai.

4. Aturan Rumah Susun yang Wajib Diikuti

Rumah susun yang digunakan untuk lokasi shooting ternyata memiliki larangan tersendiri.

Larangan tersebut adalah dilarang memasuki lantai 7 rusun tersebut.

Namun diceritakan salah satu kru tidak menghiraukan larangan tersebut dan mencoba memasuki lantai 7.

Alhasil terjadi sesuatu yang tidak bisa diceritakan oleh sutradara Joko Anwar.

Baca Juga: GRATIS! 17 Link Twibbon Peringatan Hari Pramuka ke-61 Tahun 2022 Design Terbaru dan Menarik

5. Tara Basro Merasa Tertantang

Tara Basro merupakan salah satu pemain film horor Pengabdi Setan 2 ini.

Dirinya mengaku tertantang memainkan perannya sebab ketika datang di lokasi shooting dirinya mengaku melihat sosok penghuni di setiap sudut rumah susun tersebut.

6. Pemain Pengabdi Setan 2

Diketahui, pemain yang memainkan peran di film Pengabdi Setan sebelumnya ada di film terbaru ini.

Selain itu, ada juga pemain baru yang ikut berperan seperti Fatih Unro dan Jordy Pranata.

7. Biaya yang Cukup Besar

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Durasi pembuatan film Pengabdi Setan ini yaitu selama 35 hari.

Durasi tersebut lebih lama dibandingkan dengan film sebelumnya.

Oleh karena itu, biaya yang dikeluarkan dalam film ini juga lebih besar dari sebelumnya.

8. Harapan Joko Anwar pada Pemain Film Pengabdi Setan 2

Joko Anwar mengevaluasi kesalahan pada film pertama.

Sehingga pada film kedua ini telah dipersiapkan sebaik mungkin memperbaiki yang sebelumnya.

9. Go Internasional

Baca Juga: Sebanyak 444 Rumah Tidak Layak Huni Akan Direhab Pemkot Pekalongan, Berikut Informasinya

Film Pengabdi Setan 2 Communion ini diyakini oleh seluruh tim Joko Anwar dengan sangat optimis untuk dapat ditayangkan ke Internasional.***

Ikuti berita PikiranRakyat-Bekasi.com lainnya di Google News.

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Pikiran Rakyat Jurnal Medan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x