Deddy Corbuzier Akui Konsumsi Psikotropika, BNN: Itu Bukan Penyalahgunaan

- 27 Juni 2020, 19:44 WIB
PRESENTER yang pernah menjadi magician, Deddy Corbuzier.*
PRESENTER yang pernah menjadi magician, Deddy Corbuzier.* /Antara/

PR BEKASI – Presenter Deddy Corbuzier secara tiba-tiba mengungkapkan pengakuan yang mengejutkan lewat kanal YouTube miliknya yang kini telah memiliki 10,2 M subscribers.

Deddy Corbuzier mengaku dirinya mengonsumsi psikotropika langsung di hadapan Deputi Pemberantas Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari.

“Bang, saya mau lapor, tapi jangan ditangkap. Saya menggunakan psikotropika, saya punya surat ini bang,” tutur Deddy Corbuzier melalui video podcast-nya dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com.

Baca Juga: Dibuat Naik Pitam, Angela Merkel Sindir Donald Trump Tak Lagi Bermimpi untuk Jadi Pemimpin Dunia 

Pernyataan tersebut diungkapkan Deddy Corbuzier saat menyerahkan surat keterangan dari dokter yang menyatakan dirinya mengonsumsi psikotropika jenis benzo dengan alasan tertentu.

Setelah mengamati surat yang disodorkan Deddy Corbuzier kepadanya, Arman Depari menyebut tindakan yang sudah dilakukan Deddy benar dan tidak menyalahi prosedur.

“Narkotika psikotropika itu pada dasarnya obat. Orang yang dilanda kecemasan yang terlalu tinggi, rasa ketakutan, dan rasa tidak percaya diri mengarah kepada gangguan psikologis boleh diberikan dengan persetujuan dokter yang memeriksa,” tutur Arman Depari.

Baca Juga: MPR Sebut Pancasila Sudah Final Sebagai Dasar dan Ideologi Negara 

Arman Depari menjelaskan jika seseorang dengan keluhan seperti yang telah disebutkannya pergi mengunjungi dokter untuk berkonsultasi kemudian dokter menyatakan orang tersebut perlu mengonsumsi psikotropika maka keputusan tersebut tidak masuk dalam kategori penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti yang marak menjerat sejumlah selebriti dalam beberapa waktu terakhir.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x