MPR Sebut Pancasila Sudah Final Sebagai Dasar dan Ideologi Negara

- 27 Juni 2020, 15:30 WIB
ILUSTRASI Garuda Pancasila.*
ILUSTRASI Garuda Pancasila.* /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko/

PR BEKASI - Belakangan ini, publik dibuat gerah dengan rencana DPR RI yang membahas dan memasukkan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dalam prolegnas tahun 2020.

Berbagai kalangan menolak dan meminta upaya tersebut untuk dihentikan bukan hanya ditunda. Sebagian besar menganggap pancasila merupakan ideologi final dan tidak bisa diubah.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua MPR RI, Syariefuddin Hasan yang menyebut Pancasila bagi rakyat Indonesia sudah final sebagai dasar dan ideologi negara karena memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Ilmuwan Mulai Paham Covid-19 Juga Serang Ginjal, Jantung, Hati, dan Otak  

"Sebagai ideologi negara, Pancasila memiliki peran yang sangat dirasakan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain sebagai pemersatu bangsa dan sebagai panduan rakyat Indonesia dalam berpikir, berperilaku, dan bertindak," kata Syarief dalam keterangannya di Jakarta seperti dilansir dari Antara pada Sabtu, 27 Juni 2020.

Dia melanjutkan, apabila didalami, isi Pancasila merupakan jati diri dan karakter bangsa Indonesia seperti sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang bermakna, setiap diri rakyat Indonesia adalah sosok yang beragama dan percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Menurut Syarief, walaupun agama dan kepercayaan berbeda namun saling menghormati dan bersatu dalam kebinekaan adalah hal mutlak dalam kehidupan bermasyarakat.

Karena Pancasila sudah final dan diterima seluruh rakyat Indonesia, implementasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus mendapatkan perhatian lebih.

Baca Juga: Bikin Bangga, Teknologi Batu Bara Buatan Wiraswasta Indonesia Diakui di AS 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x