Hanya Ditetapkan Sebagai Saksi, Hana Hanifah Kini Terseret dalam Dugaan Pemalsuan Surat

- 16 Juli 2020, 11:47 WIB
Selebgram Hana Hanifah kini terseret dalam dugaan kasus pemalsuan suat.*
Selebgram Hana Hanifah kini terseret dalam dugaan kasus pemalsuan suat.* /Instagram.com/@hanaaaast/

PR BEKASI - Dalam beberapa hari terakhir, publik ramai memperbincangkan kasus aktris muda FTV Hana Hanifah terkait prostitusi online yang diungkap Polrestabes Medan.

Setelah berhasil mengungkap dua muncikari dalam kasus prostitusi online dan menempatkan Hana Hanifah hanya sebagai saksi, kini Polrestabes Medan kembali menemukan temuan baru dalam kasus aktris 23 tahun tersebut.

Polrestabes Medan mengatakan bahwa adanya dugaan kasus penggunaan surat palsu yang menyeret nama Hana Hanifah masih dalam kasus prostitusi online.

Baca Juga: Penting! Simak 8 Panduan Protokol Kesehatan Saat Anda ke Bioskop Cinema XXI di Masa Pandemi 

"Dari hasil penyidikan, kami menemukan kasus baru yakni dugaan penggunaan surat palsu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada RRI yang dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com pada Rabu, 15 Juli 2020.

Sayangnya, ketika ditanya lebih jauh soal kasus surat palsu itu, Kapolrestabes belum mau membeberkan lebih jauh.

Ia hanya mengatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan surat ini didapat setelah pihaknya melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus prostitusi online Hana Hanifah yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan.

Terkait kasus baru ini, Kapolrestabes Medan mengatakan akan mengirim penyidik untuk mencari kebenarannya.

Baca Juga: Tongkat Swab Test Patah di Dalam Hidung, Bocah 1,5 Tahun Meninggal Dunia 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x