Geger! Anak Pedangdut Lilis Karlina Terjerat Kasus Narkoba, Diduga Mengedarkan Obat Tramadol hingga Sabu

- 14 Maret 2023, 18:15 WIB
Salah seorang anak dari penyanyi dangdut Lilis Karlina, berinisial RD resmi diringkus oleh Sat Res Narkoba Polres Purwakarta beberapa waktu lalu, terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis obat-obatan hingga sabu. /Instagram/@humas_polres_purwakarta
Salah seorang anak dari penyanyi dangdut Lilis Karlina, berinisial RD resmi diringkus oleh Sat Res Narkoba Polres Purwakarta beberapa waktu lalu, terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis obat-obatan hingga sabu. /Instagram/@humas_polres_purwakarta /

Baca Juga: Prediksi Skor Man City vs RB Leipzig di Liga Champions: Kabar Pemain, Head to Head dan Starting Line Up

Berdasarkan pengakuannya, RD mengedarkan obat-obatan terlarangnya itu di kawasan Purwakarta, Karawang hingga Subang.

Dengan target sasaran pembelinya, yaitu untuk para pelajar hingga kategori umum.

"Dari hasil pengembangan pelaku RD, kami juga menangkap seorang pelaku sebagai pengedarnya dengan inisial I berusia 26 tahun," lanjutnya.

Pelaku RD yang diketahui adalah seorang anak dari pedangdut Lilis Karlina ini, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.

Tersangka dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang Republik Indonesia No 26 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Baca Juga: Melly Goeslaw Dibentak Panitia saat Konser BLACKPINK di GBK, Ini Ungkapan Kekecewaannya di Sosmed

"Pelaku RD terancam pidana paling lambat sepuluh tahun kurungan penjara," jelas AKBP Edwar.

Namun, tak hanya di situ, setelah mengamankan satu pelaku lainnya yang berinisial I, Sat Res Narkoba juga menemukan barang bukti berupa dua paket narkoba jenis sabu.

"Kepada tersangka I terancam Pasal 114 Ayat 1, atau 112 Ayat 1 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," paparnya.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x