Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polda Sumsel, Gegara Bikin Konten Ini

- 18 Maret 2023, 08:40 WIB
Lina Mukherjee dilaporkan ke polisi karena konten makan daging babi.
Lina Mukherjee dilaporkan ke polisi karena konten makan daging babi. /Tangkapan kayar TikTok @lilumukerji /

PATRIOT BEKASI - TikToker Lina Mukherjee dilaporkan ke SPKT Polda Sumatera Selatan gegara konten.

Namun bukan sembarang konten yang dilaporkan oleh seorang ustaz M. Syarif Hidayat SH.

Pasalnya dalam konten itu Lina Mukherjee dinilai telah melakukan dugaan tindakan penistaan agama dengan sengaja makan babi dengan sadar.

Baca Juga: Qualcomm Luncurkan Snapdragon 7Plus Gen 2 Beri Upgrade Signifikan Pada CPU dan Kamera, Simak Selengkapnya

Video tersebut viral di media sosial yang diunggah lewat akun media sosialnya.

" Melaporkan dengan penistaan agama oleh influnser, TiKtoker, karena mencampur adukan konten dengan SARA akidah atau keimanan, ini perbuatan tak terpuji dan sangat meresahkan khususnya kami umat Islam," ujar ustaz M. Syarif Hidayat.

Lanjut Syarif, dirinya tak menginginkan sampai terjadi kelakuan (makan babi) tersebut dibiasakan terhadap anak-anak nantinya.

"Bagaimanapun dalam akun itu mempraktekan cara makan makanan yang kami dianggap haram dalam agama islam yakni celeng atau babi," sambung Syarif dikutip Patriot Bekasi dari video media sosial terangmedia Jumat, 17 Maret 2023.

Baca Juga: Siap-Siap Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Via Kapal Laut Dibuka, Cek Syarat dan Waktunya

Sebelumnya diberitakan, sebuah tayangan video Lina Mukherjee tengah membuat konten dengan memakan babi dengan sadar.

Dalam tayangan video itu Lina Mukherjee, mengatakan dirinya sengaja dengan sadar akan memakan kulit babi yang dianggapnya penasaran.

"Aku penasaran banget sama kriuk babi yah, aku cuma penasaran karena di tiktok banyak kriuk," ujar Lina Mukherjee.

Baca Juga: Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api di Kabupaten Bekasi, Ini Kronologinya

"Ni aku yang ketiga (makan babi) dengan kesadaran sendiri kriuk babi yang ramai," sambungnya.

Atas konten tersebut Lina Mukherjee selanjutnya dilaporkan ke Polda Sumsel dengan dugaan penistaan agama.***

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x