PR BEKASI - Publik figur Tanah Air lagi-lagi ditangkap oleh pihak kepolisian karena penyalahgunaan narkoba pada Minggu, 18 Oktober 2020.
Namun, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya belum menjelaskan identitas sang artis karena konferensi pers terkait penangkapan akan disampaikan pada Senin, 19 Oktober 2020.
Meski demikian, dari kabar beredar, artis tersebut merupkan pemain sinetron berjenis kelamin pria yang dikabarkan masih berusia 17 tahun dengan inisial RR atau yang diduga aktor Renald Ramadhan..
Baca Juga: Hasil MotoGP Aragon: Alex Rins Juara, Joan Mir Pimpin Puncak Klasemen
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan tersebut. Artis RR tersebut ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kawasan Sawangan Golf, Depok, Jawa Barat.
"Iya, benar (RR ditangkap)," ujar Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi RRI oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Minggu, 18 Oktober 2020.
Renaldy Putra Ramadhana atau lebih dikenal sebagai Renald Ramadhan merupakan pria kelahiran Jakarta, 22 November 2002. Artis berusia 17 tahun itu dikabarkan membintangi beberapa judul sinetron televisi di antaranya:
Tahun 2016 dalam sinetron Mermaid In Love sebagai Bara produksi Mega Kreasi Films;
Tahun 2017 dalam sinetron Jumat Ke-13 produksi Tobali Putra Productions;