Emosi Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx SID Tantang Orang yang Ingin Penjarakannya Datang ke Sidang

- 3 November 2020, 17:55 WIB
Jerinx SID saat keluar ruang sidang, Selasa, 3 November 2020.
Jerinx SID saat keluar ruang sidang, Selasa, 3 November 2020. /PMJ News

PR BEKASI - Unggahan  I Gede Ary Astina alias Jerinx personel grup band Superman is Dead (SID) di Instagram pada 13 Juni 2020 lalu, menjadi boomerang untuk dirinya sendiri.

Pasalnya, dalam unggahan itu, dirinya menyebut bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah kacung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Akibatnya, Jerinx pun dilaporkan ke Polda Bali oleh Ketua IDI wilayah Bali, Dr I Gede Putra, karena telah melanggar beberapa pasal dalam UU ITE dan KUHP. 

Baca Juga: Prediksi dan Live Streaming Atalanta vs Liverpool, Rabu Dini Hari: Bek Debutan Siap Jadi 'Monster'

Setelah ditahan selama kurang lebih dua bulan lamanya, Jerinx pun kini telah menjalani persidangan, dan telah dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain dituntut pidana penjara selama 3 tahun, Jerinx juga didenda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.

Usai menjalani sidang, Jerinx yang didampingi istrinya, Nora Alexandra heran dengan tuntutan jaksa tersebut. Dirinya mempertanyakan alasan tuntutan tersebut dan juga mempertanyakan siapa yang ingin dirinya ditahan.

“Seperti yang didengar tadi, Jaksa menuntut saya 3 tahun. Saya makin lucu melihatnya. Dari pihak IDI pusat dan IDI Bali tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa yang ingin memenjarakan saya? Siapa yang ingin memisahkan saya dengan istri saya?,” kata Jerinx, Selasa, 3 November 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Besok Aksi 411 Digelar di Bandung, Habib Rizieq Syihab ke Umat Islam: Abaikan Kicauan Kaum Zindiq

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x