Seorang Bocah dan 3 Temannya Diringkus Polisi, Ketahuan Curi Sepeda Bersejarah Ayah Tantri 'Kotak'

- 7 November 2020, 20:20 WIB
Vokalis band Kotak, Tantri mengabarkan sepeda sang ayah telah dicuri.
Vokalis band Kotak, Tantri mengabarkan sepeda sang ayah telah dicuri. /Instagram.com/@tantrisyalindri

Baca Juga: Pemprov Sulsel Bangun Gedung Ikonik Identik Kapal Pinisi Senilai 1.9 Triliun 

Menurutnya, pelaku yang masih berstatus di bawah umur tersebut berinisial AD, berperan sebagai pelaku pencurian sepeda milik ayah dari vokalis grup band Kotak.

Sementara itu, Yulies menjelaskan, kedua pelaku yang beraksi mencuri langsung memberikan barang hasil curiannya itu kepada AL untuk dijualnya melalui situs jual beli online.

Tak lama, sepeda yang enggan dirinci jenisnya oleh pihak kepolisian itu dijual oleh pelaku AL kepada penadah R.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan maksimal hukuman tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Ikuti Kebiasaan Donald Trump, Kepala Staf Gedung Putih Terpapar Covid-19 

Untuk informasi, Tantri Syalindri atau atau Tantri Kotak telah mengumumkan informasi kehilangan sepeda milik sang Ayah yang telah dicuri orang.

Pengumuman tersebut dibagikan Tantri di Instagram Story @tantrisyalindri pada 1 November 2020.

Tantri menjelaskan jika bukan nominal sepedanya yang dipermasalahkan tetapi sejarah dari sepeda tersebut.

Dia mengaku bahwa sepeda yang dicuri itu dirakit sendiri oleh sang Ayah saat masih muda. Walaupun saat ini sang Ayah sudah sulit untuk berjalan tetapi ketika naik sepeda selalu bersemangat.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x