PR BEKASI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ( Pemprov Sulsesl) telah memulai pembangunan gedung yang ikonik di pusat Kota Makassar.
Gedung ini memiliki filosofi yang erat kaitannya dengan daerah setempat yaitu kapal pinisi, yang rencananya akan digunakan sebagai perkantoran Pemprov Sulsel.
Gedung ini berada di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) dengan kontrak rancang bangun menggunakan skema turnkey serta dikerjakan dengan perencanaan kisaran waktu 532 hari kalender serta pemeliharaan selama satu tahun.
Baca Juga: Warga Palestina Tahanan Israel Akhiri Mogok Makan Setelah 103 Hari
Presiden Direktur PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono mengatakan, pembangunan Twin Tower mengeluarkan angka nilai kontrak sekira Rp1.9 triliun.
"Nilai kontrak pembangunan Twin Tower Makassar sekitar Rp1.9 triliun dengan lingkup pekerjaan meliputi rancang bangun seperti pekerjaan struktur, arsitek, MEP (Mechanical, Electrical dan Plumbing) dan landscape," tutur Destiawan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 7 November 2020.
Dari keseluruhan luas lahan alokasi Pemprov Sulawesi Selatan seluas 157 hektare, Twin Tower akan berada tepat di jantung burung garuda dengan luas 8 hektare.
Baca Juga: Keluarganya Pusing Usai Diego Maradona Ketergantungan Alkohol, Dokter Terpaksa Lakukan Pembiusan
Twin Tower akan digunakan untuk kebutuhan perkantoran Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel dengan luas Gross Floor Area sekira 154.551 meter persegi dengan rincian Tower 1 seluas 54.222 meter persegi untuk kantor pemerintahan.