Dipindahkan ke Rutan Depok dengan Tangan Diborgol, Catherine Wilson Sempat Teriak Kesakitan

- 18 November 2020, 06:27 WIB
Aktris Catherine Wilson dipindahkan ke Rumah Tahanan di Cilodong, Depok.
Aktris Catherine Wilson dipindahkan ke Rumah Tahanan di Cilodong, Depok. /PMJ News

PR BEKASI - Kabar terbaru dari artis Catherine Wilson yang ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kini memasuki babak baru.

Penangkapan Catherine Wilson yang terjadi pada 17 Juli 2020 di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, akhirnya dipindahkan di Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Mengenakan pakaian tahanan, ia tampak berjalan sambil menunduk saat keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Depok. Keket pun langsung dibawa masuk ke dalam mobil tahanan menuju rutan.

Baca Juga: Teguh Patuhi Aturan Tutup Monas bagi Akivitas Publik, Pengelola Tolak Permintaan Izin Reuni 212 

Kasus Catehrine Wilson telah dilimpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, Depok, Jawa Barat. Saat keluar dari Kejaksaan Negeri Depok, Selasa 17 November 2020, tangan Catherine Wilson terlihat terborgol dan sempat mengeluhkan sakit.

“Aaaduhhh sakit,” kata Caterine Wilson saat melangkah ke mobil tahanan, sambil melewati kerumunan wartawan.

“Tolong ya, kasih lewat dulu, tangannya diborgol ini kesakitan,” pinta salah satu petugas Kejaksaan Negeri Depok yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ.

Rencananya, Catherine Wilson akan ditempatkan di blok khusus tahanan perempuan di Rumah Tahanan Cilodong, Depok.

Baca Juga: Sakit Hati Berujung Operasi Plastik, Transformasi Gadis Asal Vietnam Ini Bikin Kaget Warganet 

Pemeriksaan Catherine Wilson dilakukan dengan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan covid-19.

Sebelumnya, Catherine Wilson ditangkap petugas keamanan di rumahnya berinisial J dengan barang bukti dua klip sabu masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Kasus narkoba Catherine Wilson bukan yang pertama kali dan tentu memperpanjang deretan artis yang terjebak dalam jerat kasus narkoba.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah