Sebelumnya, bebwrapa waktu lalu di media sosial viral beredar video syur berdurasi 19 detik dengan pemeran wanit diduga mirip Gisella Anastasia.
Perkara beredarnya video asusila tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian telah menangkap dua orang yang berinisial PP dan MN.
Keduanya dinyatakan sebagai tersangka penyebar video syur tersebut dan telah telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.***