Kebiasaan Minum Susu Kental Manis Ini Ternyata Bisa Berakibat Fatal, BPOM Minta Masyarakat Lakukan Ini

15 September 2021, 20:39 WIB
BPOM mengingatkan masyarakat untuk mengubah kebiasaan dalam mengonsumsi susu kental manis, terutama pada bayi karena masalah gula. /Pixabay/The Ujulala/

PR BEKASI - Banyak masyarakat yang menganggap susu kental manis dapat dikonsumsi dengan cara diseduh sebelum meminumnya.

Namun hal tersebut ternyata merupakan kebiasaan yang salah di masyarakat dan BPOM meminta untuk hal itu diubah.

Sebab susu kental manis (SKM) bukanlah asupan pengganti susu melainkan hanya sebagai topping atau pelengkap sajian makanan.

Baca Juga: Hotman Paris Beri Pesan pada 2 Ibu Pencuri Susu dan Minyak Kayu Putih: Jangan Diulangi Lagi 

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang.

Susu kental manis seharusnya digunakan sebagai campuran atau bahan tambahan, seperti untuk martabak, kopi, dan coklat.

Hal itu sudah tertuang dalam regulasi peraturan badan POM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

"Cara konsumsi seperti itu (diseduh) merupakan kebiasaan yang salah dan harus diubah. Sudah ada peringatannya masyarakat yang berisiko terhadap kandungan gulanya, perlu mengoreksi diri," ungkap Rita, dikutip dari ANTARA oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Kasus 2 Ibu Curi Susu Bayi dan Minyak Kayu Putih Demi Anak Berakhir Damai, Ada Peran Hotman Paris 

Selain itu, banyak masyarakat yang masih memberikan pemberian susu kental manis (SKM) kepada bayi.

Padahal sudah tertera dalam keterangan tidak boleh diberikan pada bayi karena dapat menyebabkan kesalahan yang fatal.

Secara fungsi, susu kental manis (SKM) tidak untuk diberikan kepada bayi hingga usia 12 bulan sebagai pengganti air susu ibu (ASI).

Karena susu kentak manis tidak dapat digunakan sebagai sumber gizi.

Baca Juga: Pakar Berikan Penjelasan Soal Mitos Minum Susu Bisa Bersihkan Paru-paru 

Arif Hidayat selaku Ketua Harian Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI) mengapresiasi pernyataan Rita.

Menurutnya, larangan SKM diseduh merupakan kemajuan karena selama ini YAICI mengadvokasi dan meminta BPOM agar ada aturan tersebut.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler