Apakah Vaksinasi Covid-19 dan Tes Swab Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

6 April 2022, 12:52 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Berikut penjelasan mengenai apakah melakukan vaksinasi Covid-19 dan tes swab dapat membatalkan puasa. /Pixabay/fernandozhiminaicela

PR BEKASI - Vaksinasi Covid-19 dan Tes Swab saat ini menjadi syarat wajib yang harus dilakukan dimanapun kita berada saat melakukan perjalanan.

Masih dalam kondisi pandemi Vovid-19, vaksinasi Covid-19 dan tes swab tetap harus dilakukan mengingat virus ini belum juga mereda.

Namun, di bulan Ramadhan ini kekhawatiran akan vaksinasi Covid-19 dan tes swab menghantui umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1046, Raizo Melancarkan Rencana Besarnya, Balas Dendan Klan Kozuki

Apakah vaksinasi Covid-19 dan tes swab bisa membatalkan puasa? berikut penjelasannya menurut MUI.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @pikobar_jabar, vaksinasi Covid-19 dan tes swab tidak membatalkan puasa.

Pada tahun 2021, MUI menerbitkan fatwa terkait vaksinasi Covid-19 dan tes swab selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Baca Juga: 5 Karakter One Piece yang Mulai Tak Disukai Penggemar dari Waktu ke Waktu, Blackbeard Salah Satunya

Kedua hal itu baik vaksinasi covid-19 dan tes swab tidak membatalkan puasa seperti yang dijelaskan pada Fatwa No.13 tahun 2021 yang menjelaskan bahwa vaksinasi Covid-19 dengan injeksi intramuskular atau suntikan pada otot tidak akan membatalkan puasa.

Begitu pula dengan menjalani tes swab yang dijelaskan pada Fatwa No.23 tahun 2021 sebagai upaya deteksi virus Corona yang tidak membatalkan puasa.

MUI menghimbau kepada seluruh umat muslim agar tetap menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan sesuai dengan ketentuan agama.

Baca Juga: Deretan Link Twibbon Hari Kesehatan Internasional 2022, Jaga Kesehatan di Masa Pandemi

MUI juga memberikan dukungan penuh terhadap penanggulangan virus covid-19 ini dengan berpartisipasi dalam program vaksinasi covid-19.

Bagi siapapun yang akan bepergian dan melakukan vaksinasi covid-19 maupun melakukan tes swab agar tidak mengkhawatirkan lagi perihal batal atau tidaknya saat melakukan kedua hal tersebut dalam keadaan puasa.

Vaksinasi Covid-19 masih terus dilakukan dan digalang secara gratis di beberapa tempat untuk mengurangi penyebaran virus covid-19 dan meningkatkan kekebalan tubuh.

Baca Juga: Klithih Jogja, Aksi Kriminal Jalanan yang Sudah Menelan 5 Korban Jiwa

Jadi jangan takut untuk vaksinasi dan tetap terapkan protokol kesehatan untuk menjaga diri sendiri ataupun lingkungan sekitar.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @pikobar_jabar

Tags

Terkini

Terpopuler