Seperti yang direkomendasikan oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC), cairan yang digunakan harus yakni salah satunya menggunakan alkohol 60 hingga 90 persen.
Berdasarkan surat edaran Nomor KP.11.01.2.83.03.20.14 yang resmi dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com pada 20 Maret 2020. Adapun beberapa langkah dan bahan yang perlu dipersiapkan.
Alat:
1. Gelas ukur 1000 ml
2. Becker glass
3. Gelas ukur 50 ml
4. Gelas ukur 25 ml
5. Batang pengaduk