PR BEKASI - Setiap tanggal 15 Maret diperingati sebagai Hari Hak Konsumen Sedunia atau International Consumer Rights Day.
Hari Hak Konsumen Sedunia merupakan momentum masyarakat dunia untuk membangun kesadaran terkait hak-hak serta kebutuhan mereka sebagai konsumen.
Perlu untuk diketahui, Hari Hak Konsumen Sedunia ini terinspirasi dari langkah Presiden Amerika Serikat, John F. Kennedy. Ia juga merupakan presiden pertama yang menyuarakan hak-hak konsumen.
John F. Kennedy mengajukan Undang-undang mengenai hak konsumen pada tanggal 15 Maret 1962.
Baca Juga: Viral Mantan Istri Doni Salmanan Disebut Jadi Guru Trading, Gigi Ruwanita: Jauh dari Kenyataan
Ia berpidato mengenai hak konsumen secara langsung dalam kongres AS.
Hingga akhirnya, setiap tanggal 15 Maret diperingati Hari Hak Konsumen Sedunia.
Untuk itu ada berbagai cara untuk memeriahkan Hari Hak Konsumen Sedunia yang jatuh pada 15 Maret, salah satunya yaitu memasang foto kita di twibbon Hari Hak Konsumen Sedunia.