Sikat Gigi Saat Puasa, Apakah Membuat Batal? Simak Penjelasannya

- 4 April 2022, 12:33 WIB
Ilustrasi sikat gigi, berikut penjelasan mengenai hukum sikat gigi saat menjalani puasa apakah akan membuat batal.
Ilustrasi sikat gigi, berikut penjelasan mengenai hukum sikat gigi saat menjalani puasa apakah akan membuat batal. /Pexels/Mikhail Nilov/

Hal yang membedakan adalah hukumnya, berkumur ketika wudhu adalah sunnah, sedangkan es krim merupakan makruh.

Mengapa jika berkumur lalu tertelan tidak mendapat dosa? karena ini kegiatan yang dianjurkan, umat Islam disunnahkan untuk berkumur.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Dua Mata Zoro Akan Terbuka dan Luffy Bisa Kalahkan Kaido dalam Spoiler One Piece 1046

"Lalu berkumur kaget ketelan, tidak apa-apa tidak batal," sambung Buya Yahya menjelaskan.

Akan tetapi, berbeda jika bermain-main dengan memasukkan es krim, apabila ketelan maka batallah puasanya.

Jawaban untuk sikat gigi pun sama, kegiatan ini tidak membatalkan ibadah Ramadhan kita selama tidak ditelan.

Baca Juga: Info 3 Lokasi Vaksinasi Lengkap di Bekasi 4-9 April 2022, Terbuka untuk Umum

Namun, jika sikat gigi ini menggunakan odol dan sebagainya, maka itu sama seperti es krim yaitu makruh.

Jika tertelan membatalkan puasa, karena ada rasa atau benda yang dimasukkan ke mulut yakni odol atau pasta gigi.

Sehingga untuk menghindarinya lebih baik bersikap waspada, kegiatan sikat gigi dapat dilakukan ketika waktu imsak.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah