Sikat Gigi Saat Puasa, Apakah Membuat Batal? Simak Penjelasannya

- 4 April 2022, 12:33 WIB
Ilustrasi sikat gigi, berikut penjelasan mengenai hukum sikat gigi saat menjalani puasa apakah akan membuat batal.
Ilustrasi sikat gigi, berikut penjelasan mengenai hukum sikat gigi saat menjalani puasa apakah akan membuat batal. /Pexels/Mikhail Nilov/

PR BEKASI - Menjalani ibadah puasa ini banyak dari umat Islam merasa khawatir akan hal-hal yang dapat membuat ibadahnya menjadi batal.

Misalnya dengan melakukan sikat gigi, masih banyak yang bingung apakah kegiatan ini dapat menjadikan puasa batal atau tidak.

Terkait dengan sikat gigi ketika menjalani puasa apakah bisa membuat batal, simak penjelasan yang diberikan Buya Yahya.

Baca Juga: Jadwal Sholat Surabaya 4-7 April 2022, Semarak Ramadhan Bersama Keluarga!

Disampaikan olehnya bahwa salah satu yang membatalkan puasa adalah dengan memasukkan sesuatu ke dalam lubang mulut.

"Yang dimaksud memasukkan ke lubang mulut adalah menelannya," ujar Buya Yahya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari YouTube Al-Bahjah TV.

Dia mengatakan menelan sesuatu ini yang membatalkan, selama tidak tertelan maka puasa tidak batal.

Baca Juga: One Piece 1046, Luffy Terancam, Kekuatan Dewa Ryokugyu Akan Tiba di Wano

Contohnya adalah berkumur ketika wudhu, bahkan memasukkan es krim ke dalam mulut pun tidak batal selama tidak ditelan.

Hal yang membedakan adalah hukumnya, berkumur ketika wudhu adalah sunnah, sedangkan es krim merupakan makruh.

Mengapa jika berkumur lalu tertelan tidak mendapat dosa? karena ini kegiatan yang dianjurkan, umat Islam disunnahkan untuk berkumur.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Dua Mata Zoro Akan Terbuka dan Luffy Bisa Kalahkan Kaido dalam Spoiler One Piece 1046

"Lalu berkumur kaget ketelan, tidak apa-apa tidak batal," sambung Buya Yahya menjelaskan.

Akan tetapi, berbeda jika bermain-main dengan memasukkan es krim, apabila ketelan maka batallah puasanya.

Jawaban untuk sikat gigi pun sama, kegiatan ini tidak membatalkan ibadah Ramadhan kita selama tidak ditelan.

Baca Juga: Info 3 Lokasi Vaksinasi Lengkap di Bekasi 4-9 April 2022, Terbuka untuk Umum

Namun, jika sikat gigi ini menggunakan odol dan sebagainya, maka itu sama seperti es krim yaitu makruh.

Jika tertelan membatalkan puasa, karena ada rasa atau benda yang dimasukkan ke mulut yakni odol atau pasta gigi.

Sehingga untuk menghindarinya lebih baik bersikap waspada, kegiatan sikat gigi dapat dilakukan ketika waktu imsak.

Baca Juga: Pemburu Takjil Wajib Tahu, Ada Buka Puasa Gratis di Masjid Pusdai Bandung

Imsak arti sesungguhnya adalah bersiap-siap, bahwa waktu untuk menjalani ibadah puasa akan segera dimulai atau waktu Subuh akan datang.

"Jangan sampai sikat gigi di siang hari, kalau di siang hari tidak batalkan asalkan tidak ditelan," tandas Buya Yahya.***

 

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah